Bidan Kita

Home Childbirth All About Childbirth Bayiku Kuning? Bagaimana nich?

Bayiku Kuning? Bagaimana nich?

0

Kapan bayi harus diperiksa setelah meninggalkan RS/RB?

Sebelum meninggalkan RS/RB, risiko bayi mengalami hiperbilirubinemia harus dinilai. Penilaian ini oleh American Academy of Pediatrics disarankan dengan melakukan pengukuran kadar bilirubin (TSB atau TcB), penilaian faktor risiko, atau keduanya. Yang merupakan faktor risiko adalah:

Faktor risiko mayor:

* TSB atau TcB di high-risk zone * Jaundice dalam 24 jam pertama * Ketidakcocokan golongan darah atau rhesus * Penyakit hemolisis (penghancuran sel darah merah), misal: defisiensi G6PD yang dibutuhkan sel darah merah untuk dapat berfungsi normal * Usia gestasi 35-36 minggu * Riwayat terapi cahaya pada saudara kandung * Memar yang cukup berat berhubungan dengan proses kelahiran, misal: pada kelahiran yang dibantu vakum * Pemberian ASI eksklusif yang tidak efektif sehingga tidak mencukupi kebutuhan bayi, ditandai dengan penurunan berat badan yang berlebihan * Ras Asia Timur, misal: Jepang, Korea, Cina

Faktor risiko minor:

* TSB atau TcB di high intermediate-risk zone * Usia gestasi 37-38 minggu * Jaundice tampak sebelum meninggalkan RS/RB * Riwayat jaundice pada saudara sekandung * Bayi besar dari ibu yang diabetik * Usia ibu ≥ 25 tahun * Bayi laki-laki

Jika tidak ditemukan satu pun faktor risiko, risiko jaundice pada bayi sangat rendah. Pemeriksaan bayi pertama kali setelah meninggalkan RS/RB adalah pada usia 3-5 hari karena pada usia inilah umumnya bayi memiliki kadar bilirubin tertinggi. Secara detail, jadwal pemeriksaan bayi setelah meninggalkan RS/RB adalah sebagai berikut:

* Jika bayi meninggalkan RS/RB < usia 24 jam à pemeriksaan pada usia 72 jam (3 hari) * Jika bayi meninggalkan RS/RB pada usia antara 24 – 47,9 jam à pemeriksaan pada usia 96 jam (4 hari) * Jika bayi meninggalkan RS/RB pada usia antara 48 – 72 jam à pemeriksaan pada usia 120 jam (5 hari)

Pemeriksaan yang dilakukan harus meliputi:

* Berat badan bayi dan perubahan dari berat lahir * Kecukupan asupan ASI * Pola BAK dan BAB * Ada tidaknya jaundice

Jika ada keraguan mengenai penilaian derajat jaundice, pemeriksaan kadar bilirubin harus dilakukan. Jika ada satu atau lebih faktor risiko, pemeriksaan setelah meninggalkan RS/RB dapat dilakukan lebih awal.Selain pemeriksaan kadar bilirubin, penyebab jaundice juga harus dicari. Misalnya dengan memeriksa kadar bilirubin terkonjugasi dan tidak terkonjugasi, melakukan urinalisis dan kultur urin jika yang meningkat terutama adalah kadar bilirubin terkonjugasi, melakukan pengukuran kadar enzim tertentu jika ada riwayat serupa dalam keluarga atau bayi menunjukkan tanda-tanda spesifik.

Bagaimana jaundice ditangani?

Sebagian besar jaundice adalah keadaan fisiologis yang tidak membutuhkan penanganan khusus selain dilanjutkannya pemberian ASI yang cukup. Namun pada keadaan tertentu, jaundice memerlukan terapi khusus yaitu terapi cahaya atau exchange transfusion. Terapi cahaya

Perlu tidaknya terapi cahaya ditentukan dari kadar bilirubin, usia gestasi (kehamilan) saat bayi lahir, usia bayi saat jaundice dinilai, dan faktor risiko lain yang dimiliki bayi.

Beberapa faktor risiko yang penting adalah

* Penyakit hemolisis autoimun (penghancuran sel darah merah oleh sistem kekebalan tubuh sendiri) * Kekurangan enzim G6PD yang dibutuhkan sel darah merah untuk berfungsi normal * Kekurangan oksigen * Kondisi lemah/tidak responsif * Tidak stabilnya suhu tubuh * Sepsis (keadaan infeksi berat di mana bakteri telah menyebar ke seluruh tubuh) * Gangguan keasaman darah