Bidan Kita

Home Childbirth All About Childbirth “Kekerasan/Abuse” Dalam Dunia Kebidanan (Wajib Anda Baca!)

“Kekerasan/Abuse” Dalam Dunia Kebidanan (Wajib Anda Baca!)

0
“Kekerasan/Abuse” Dalam Dunia Kebidanan (Wajib Anda Baca!)

Kalau dilihat dari kategorinya, ini dibagi menjadi beberapa kategori kekerasan/pelecehan yaitu :   Kekerasan/Pelecehan secara Emosional, Kekerasan/Pelecehan Verbal, Kekerasan/Pelecehan Fisik, Kekerasan/pelecehan Ekonomi & Kekerasan/Pelecehan Seksual.

Saya akan jelaskan satu persatu:

Kekerasan/Pelecehan secara Emosional

Pelecehan emosional bermanifestasi sebagai penindasan dan menggunakan taktik yaitu : menakut-nakuti ibu hamil, bahwa dia tidak  kompeten secara mental untuk membuat keputusan, dan lebih peduli pada dirinya sendiri daripada kepada bayinya. misalkan kalimat yang di lontarkan adalah demikian:

“Saya dok**r di sini, dan saya lebih tau dari Anda!?”, “Saya tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.”, “Anda Egois! Anda memikirkan dirimu sendiri. kalau bayi Anda meninggal bagaimana?”.

Dan masih banyak lagi kata kata yang akhirnya pernyataan yang dilontarkan tersebut membuat ibu ketakutan dan  melemahkan keinginan & kebutuhan ibu bahkan secara emosional, sang ibu menjadi down.

Kekerasan/Pelecehan secara verbal

Pelecehan verbal ditemukan dalam bahasa yang merendahkan, agresif terhadap ibu, sering menargetkan pilihan, tindakan dan perilakunya selama persalinan. Misal:“jangan berteriak, kamu akan membuat mengganggu ibu-ibu lain.”, “udahlah pilih operasi aja! ndak udah sok sok jadi pahlawan, pengen melahirkan normal segala!.” “Jangan teriak terus! buatnya aja diam diam, giliran mau lahiran teriak teriak, bikin malu!”. “Lakukan saja apa yang dikatakan dokter kepadamu, mengapa kamu harus begitu sulit?

Nurut sih napa bu!” “Anda tidak bida dan gak mungkin hamil selamanya, jadi jadwalkan tanggal induksi Anda.”

Perhatikan bahwa bahasa ini sama sekali tidak terbatas pada siapa yang mengucapkan, entah provider/petugas kesehatan, keluarga, maupun orang lain yang hadir pada saat kelahiran dapat menggunakan dan melontarkan bahasa yang merendahkan martabat, terutama ketika dihadapkan dengan seorang ibu bersalin yang dianggap  tidak memenuhi standar perilaku yang diharapkan.

Kekerasan/pelecehan secara Fisik

Kekerasan/ pelecehan secara fisik terjadi ketika seorang wanita:

  • Hak kebebasan bergerak selama persalinan tidak ada, bahkan hanya suruh tidur di satu pose saja selama proses persalinan.
  • ibu di infus tanpa ada indikasi dan alasan yang kuat.
  • akses ke alat bantu persalinan / kelahiran yang ditolak (birthing ball, peanut ball,  jongkok, hidroterapi, dll) ,
  • akses untuk makan dan minum di batasi hanya karena alasan  “untuk berjaga-jaga”, tidak ada makanan yang diizinkan, hanya boleh ngemut es batu, berjam-jam tanpa bisa asupan ‘bahan bakar’.
  • dilakukan prosedur fisik tanpa persetujuandari klien seperti: episiotomi, pemeriksaan vagina, amniotomi, pemecahan ketuban secara sengaja, dll.
  • Akses  untuk IMD (Inisiasi Menyusu Dini), skin to skin dan rooming in di tolak, padahal bayi sehat

Kekerasan/Pelecehan secara  Ekonomi

Ini yata sekali terjadi, dimana ibu yang ekonomi rendah tidak mendapatkan haknya sebagaimana mertinya. contoh: “pelayanan yang kasar dan kata kata yang ketus kepada klien yang menggunakan asuransi program pemerintah/dana bantuan, sedangkan saat bertemu dengan klien yang mapan dan kaya secara ekonomi, maka layanannya berbeda dan lebih santun.”

Kekerasan/ Pelecehan secara seksual

Membahas pelecehan seksual kebidanan sering kali merupakan hal yang paling tidak nyaman bagi banyak orang. Gagasan bahwa tubuh seorang wanita berpotensi di lecehkan secara seksual saat melahirkan tidak sesuai dengan apa yang oleh kebanyakan orang dianggap sebagai ‘pemerkosaan’.

Namun, persalinan sebenarnya benar-benar tindakan seksual yang melibatkan semua organ & hormon seksual utama wanita. ketika terjadi kekerasan dan pelecehan terhadap area-area tersebut selama kelahiran maka akan berdampak besar pada seksualitas wanita pascapersalinan dan seterusnya, terutama jika wanita tersebut telah menjadi korban kekerasan seksual sebelumnya.