Bidan Kita

Home Childbirth All About Childbirth Obat yang Aman dan Bahaya untuk Kehamilan

Obat yang Aman dan Bahaya untuk Kehamilan

0

Mengetahui diri Anda hamil tentusaja membuat Anda menjadi lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat obatan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Indonesia masih menggunakan kriteria keamanan obat bagi ibu hamil yang dilansir oleh FDA (Food and Drug Administration) sebagai pedoman dalam memberikan obat pada ibu hamil. Pada posting ini saya hanya menampilkan garis-garis besar batasan keamanan obat bagi ibu hamil yang tersusun dalam 5 kategori (kategori A, B, C, D dan X) beserta contoh-contohnya agar diketahui ibu dengan harapan dapat memberikan informasi yang bermanfaat. Kategori-kategori tersebut dibuat berdasarkan ada tidaknya (besar kecilnya) resiko terhadap sistem reproduksi, efek samping dan manfaat yag diharapkan.

Obat Kategori A: adalah golongan obat yang pada studi (terkontrol) pada kehamilan tidak menunjukkan resiko bagi janin pada trimester 1 dan trimester berikutnya. Obat dalam kategori ini amat kecil kemungkinannya bagi keselamatan janin.

Obat Kategori B: adalah golongan obat yang pada studi terhadap sistem reproduksi binatang percobaan tidak menunjukkan resiko bagi janin. Belum ada studi terkontrol pada wanita hamil yang menunjukkan adanya efek samping, kecuali adanya penurunan fertilitas pada kehamilan trimester pertama, sedangkan pada trimester berikutnya tidak didapatkan bukti adanya resiko.

Obat Kategori C: adalah golongan obat yang pada studi terhadap sistem reproduksi binatang percobaan menunjukkan adanya efek samping bagi janin. Sedangkan pada wanita hamil belum ada study terkontrol. Obat golongan ini hanya dapat dipergunakan jika manfaatnya lebih besar ketimbang resiko yang mungkin terjadi pada janin.

Obat Kategoti D: adalah golongan obat yang menunjukkan adanya resiko bagi janin. Pada keadaan khusus obat ini digunakan jika manfaatnya kemungkinan lebih besar dibanding resikonya. Penggunaan obat golongan ini terutama untuk mengatasi keadaan yang mengancam jiwa atau jika tidak ada obat lain yang lebih aman.

Obat Kategori X: adalah golongan obat yang pada studi terhadap binatang percobaan maupun pada manusia menunjukkan bukti adanya resiko bagi janin. Obat golongan ini tidak boleh dipergunakan (kontra indikasi) untuk wanita hamil, atau kemungkinan dalam keadaan hamil.

CONTOH OBAT KATEGORI A

(nama generik):

– Ascorbic acid (vitamin C) *masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RDA*,

– Doxylamine, Ergocalciferol *masuk kategori D jika dosisnya melebihi US RDA*,

– Folic acid *masuk kategori C jika dosisnya melebihi 0,8 mg per hari*,

– Hydroxocobalamine *masuk kategori C jika dosisnya melebihi US RDA*,