Bidan Kita

Home Childbirth Gentle Birth Art of Waterbirth

Art of Waterbirth

0

Camera 360

Menulis adalah salah satu hobi saya saat ini. Melalui menuli saya bisa mengungkapkan pikiran dan gagasan yang ada di otak ini. Dan menulis buku membuat saya semakin senang karena melalui tulisan-tulisan di buku saya harap mampu mencerahkan dan membuka wawasan bagi para ibu supaya mendapatkan pengalaman persalinan yang lebih positif.

Hingga saat ini memang saya masih fokus pada proses persalinan dan kelahiran. Mengapa?

Ya karena ini adalah PONDASI!

Apa jadinya negeri ini jika bayi-bayi yang dilahirkan penuh trauma?

Dan di kesempatan ini saya mencoba menulis tentang WATERBIRTH.

Sebuah metode tentang pertolongan persalinan di dalam air. Ya inilah ilmu! Ilmu memang berkembang, namun perkembangan ilmu tidak selalu dengan mudah diterima oleh kalangan medis. Termasuk waterbirth di Indonesia.

Tentang waterbirth di Luar negeri metode persalinan dalam air ini adalah metode yang sudah sangat populer dan bahkan menjadi pilihan pertama terutama bagi para ibu yang ingin merasakan kenyamanan pada saat persalinan. Tak berbeda pula dengan masyarakat di Indonesia, sejak tahun 2006 metode ini mulai di lirik oleh sebagian ibu dan semakin populer ketika seorang bidan yang beliau juga adalah guru saya, sahabat saya, ibu Robin Lim, seorang bidan asing yang mengabdikan dirinya di Bali dan mendapatkan gelar CNN Hero tahun 2011 yang lalu, yang mana beliau juga melayani dan mempraktekkan metode persalinan waterbirth di klinik nya. di tambah lagi dengan sebuah cerita persalinan waterbirth yang indah oleh seorang pasangan artis Reza Gunawan dan Dewi Lestari tahun 2010 lalu.

Namun waterbirth menjadi sangat kontrovesrial ketika POGI (Persatuan obstetri Gynecologi Indonesia) memberikan surat edaran yang dipublikasikan di media yang berisi bahwa POGI TIDAK MEREKOMENDASIKAN proses persalinan dalam Air. Banyak pihak yang langsung bereaksi, ada yang setuju ketika wacana waterbirth mulai berkembang, namun ada banyak pihak yang menolak bahkan skeptis terhadap waterbirth.

Dan apa jadinya ketika seorang yang berpengaruh dan mempunyai jabatan ternyata skeptic dengan waterbirth kemudian mengungkapkan opini ketidaksetujuannya terhadap ilmu ini? Tentu opini pribadinya otomatis akan menjadi opini publik yang diyakini kebenarannya. Banyak sekali calon ibu dan ayah yang akhirnya bertanya kepada saya dan menanyakan tentang hal ini. Dan di dalam buku ini saya tidak akan berperan sebagai oposisi namun saya hanya ingin memberikan penjelasan sehingga mispersepsi yang terjadi tentang waterbirth dapat lebih di minimalisasikan.

Dan sebelum saya melanjutkan tulisan ini, memang hingga akhir tahun 2012 ini, praktisi baik bidan dan dokter yang sudah terlatih melakukan waterbirth masih kurang dari 100 orang. Dan itu adalah jumlah yang sangat minim mengingat di satu kabupaten saja jumlah bidan saja bisa mencapai lebih dari 500 orang. Bisa Anda bayangkan betapa sedikitnya praktisi waterbirth di indonesia. T

anggapan positif saya terhadap surat edaran ini adalah jika waterbirth langsung direkomendasikan dan bahkan di anjurkan sedangkan praktisinya masih sedikit bukankah ini memicu terjadinya mal praktek? Mengingat animo masyarakat terhadp waterbirth sangatlah luar biasa? Tahun lalu saya mendapatkan email dari IWBA (indonesian Water Birth Ascosiation) dimana ini adalah organisasi tempat para praktisi waterbirth di Indonesia, sebuah surat dari HKFMI (Himpunan Kedokteran Fetomaternal Indonesia) yang menanggapi tentang tanggapan mengenai waterbirth di No: 033/HKFM/VIII/2010 yang mana menyatakan bahwa HFKMI tidak melarang waterbirth selama tindakan yang dilakukan tetap memperhatikan prinsip-prinsip prosedur persalinan dan etika kedokteran secara umumnya (Lege Artis), dan surat dari POGI sendiri no 219/Int-Ketum/X/12 yang menyatakan bahwa surat edaran POGi bersifat sebagai Rekomendasi, bukan bersifat Larangan.