
Mungkin di antara Anda pembaca pernah membaca kisah persalinan saya 12-an tahun yang lalu di web www.bidankita.com maupun di buku saya yang berjudul “Siapa Bilang Melahirkan Itu Sakit”
Nah saat ini saya akan share tentang sebuah ilmu yang mungkin belum Anda ketahui. Yaitu tentang hukum dalam Spinkter atau Spinkter Law.
Namun sebelumnya saya ingin bercerita kembali tentang kisah perjalanan kehamilan dan persalinan saya, supaya mengingatkan Anda.
Perjalanan saya akan kehamilan sangat unik, walaupun saya berhasil melahirkan tanpa rasa sakit, namun banyak kisah yang terjadi selama proses kehamilan saya. Ini adalah kehamilan pertama saya dan saya beruntung karena selama hamil, hampri tidak pernah merasakan “mabok” ataupun mual muntah seperti orang kebanyakan. Dalam istilah jawa di kehamilan saya, saya termasuk “ngebo” yang artinya tak ada keluhan apapun, hobinya makan dan tidur. Namun ketika usia kandungan saya menginjak 21 minggu, saya mengalami perdarahan dan Abortus imminen (abortus yang bisa dipertahankan) saat itu serviks saya sudah membuka sekitar 1 cm. Dugaan saya saat itu mungkin karena saya habis bercinta dengan suami, maklum suami pulang hanya tiap sabtu minggu, dan itu adalah hari minggu malam kejadiannya. Dan riwayatnya, selama hamil, libido saya justru naik sehingga hampir tiap suami pulang, kami pasti bercinta. Dan dugaan saya, ternyata serviks saya tidak terlalu kuat dan tidak tahan dengan prostatglandin yang ada di sperma suami sehingga begitu saya terangsang, hormon oksitosin naik, sehingga saya langsung kontraksi, dan begitu suami ejakulasi maka serviks saya langsung bereaksi pula. Sempat saya mondok di RS sekitar 3 hari, mendapatkan duvadillan (obat penguat kandungan) dan beruntung janin saya bisa dipertahankan saat itu. Di bulan ke-6 saat itu saya main ke sebuah tempat ziarah di klaten yaitu Sendang Sri Ningsih, ada 100-an anak tangga yang harus saya lalui dan itupun di sebuah bukit. Sepulang dari ziarah, malam harinya sayapun kontraksi kembali, dan perdarahan kembali. Setelah dibawa ke Rumah Sakit saat itu ternyata saya sudah mengalami pembukaan 5 cm. Akhirnya mondok selama 3 hari, dan duvadillan kembali masuk sebagai penguat kandungan, dan beruntung lagi selama 3 hari kontraksi menjadi hilang dan “anteng” lagi, sehingga saya diperbolehkan pulang, dengan pesan saya sementara dilarang bercinta dahulu ^_^.
Akhirnya kegiatan saya dirumah hanyalah makan, tidur, makan, tidur sambil selalu mendengarkan musik klasik dan menyusun kliping seputaran ibu melahirkan dan bayi baru lahir serta resep-resep makanannya
Nah di kehamilan antara 7-8 bulan, di tradisi jawa ada upacara “MITONI” sebagai ucapan syukur dan doa untuk keselamatan janin saya. Selesai acara mitoni, saya merasa happy sekali dan karena rumah saya begitu kotor (bekas aktifitas memasak) sayapun ikutan mengepel lantai, saya ingat sekali saat itu saya jongkok sambil mengepel seluruh lantai dapur dengan begitu semangatnya menggunakan sunlight karena lantai dapur saya terkena minyak.
Nah mungkin karena terlalu capek sehingga malam harinya saya mengalami kontraksi untuk ketiga kalinya. Dan jam 21.00 saat saya di rumah sakit dan di periksa oleh dokter saya sudah mengalami pembukaan 7cm. Dan saat itu diperkirakan saya akan melahirkan sekitar jam 24.00. saya hanya di suruh tidur miring dan menunggu. Namun yang terjadi, kontraksi saya bukannya bertambah tetapi justru melambat dan semakin lama semakin hilang. Orang tua dan suami saya malah sampai tidur ngorok di kamar sehingga sepanjang malam saya tidak bisa tidur, bukan karena kontraksi namun karena suara ngorok mereka heheh. Sempat saya marah dengan diri dan bayi saya, saya merasa kok dia sangat merepotkan sekali? Hingga saya menangis dan merasa begitu kesal dan marah. Dan alhasil, saya tidak jadi melahirkan hari itu. Di observasi selama 3 hari tanpa obat apapun, ternyata proses persalinan saya terhenti dan akhirnya saya kembali diperbolehkan untuk pulang.
Selama dirumah saya mulai enjoy dan tidak pernah ada yang namanya kontraksi ataupun perdarahan, semakin lama bayi saya semakin tumbuh dengan sehat, dan di akhir kehamilan kegiatan saya adalah bernyanyi dan goyang panggul sambil melihat VCD Shah Rukh Khan “Kuch Kuch Hota Hai dan Mohabattein” yang bisa sehari sampai 3-4 kali saya putar dan saya ikuti tariannya.
Dan di malam minggu tgl 24 Maret 2001 yang lalu , jam 5 sore saya masih goyang india, jam 20.00 suami saya pulang dari Ungaran tempat kerjanya, dan saya masih enjoy makan malam sembari ngobrol dengan suami, lalu di jam 22;00 saat saya mau tidur, saat suami mencium perut saya, tiba tiba ketuban saya pecah dan lalu saya berjalan ke kamar ibu saya dan jam 23:00 bayi mungil saya GABRIELE NADINA ELLOIANZA lahir di kamar ibu saya. Tanpa rasa sakit
Saat itu saya begitu penasaran dengan perjalanan kehamilan dan proses persalinan saya, karena 2 bulan setelah melahirkan saya melanjutkan kuliah di kebidanan, dan saya bertemu dengan dr Lilik SPOG yang saat itu beliaulah yang memeriksa saya dan menyatakan saya sudah pembukaan 7cm, saya bertanya kepada beliau dan beliau menyatakan kemungkinan saya mengalami kelainan yaitu serviks inkopenten dimana otot dan serabut di serviks kurang dari normal sehingga mudah sekali membuka, namun saat saya baca lagi di berbagai sumber, jika saya mengalami serviks inkopeten, kemungkinan saya harus pasang ring (semacam) cincin untuk menahan serviks agar tetap tertutup, dan kemungkinan besar saya tidak bisa memakai kontrasepsi IUD karena kelainan itu. Tapi kenyataannya saya tetap pakai IUD dan tidak pernah ada masalah dengan serviks saya (Atau mungkin tingkatan serviks inkopeten yang saya derita tidak terlalu parah mungkin? Bisa jadi demikian)
Nah lalu apa hubungannya dengan spinkter law dalam judul artikel ini dengan kasus saya?
Hingga saat ini tentang seputar serviks, saya masih belajar dan belajar, sampai saya menemukan buku karya Ina May Gaskin yang berjudul “Spiritual Midwifery” dan dalam buku itu membahas tentang serviks.