
Haruskah Pemeriksaan Dalam?

Photo © Science Photo Library/Getty Images
Di kelas Gentle Birth Balance Group, says biasanya bertanya kepada para ibu tentang apa yang mereka takutkan tentang proses persalinan. Ada beberapa jawaban yang seringkali saya dapatkan di hampir semua kelas :
- Takut SAKIT saat kontraksi dan melahirkan
- Takut DIJAHIT
- Takut SAKIT saat dilakukan pemeriksaan dalam (dan ini seringkali di ungkapkan oleh ibu -ibu yang pernah melahirkan normal sebelumnya)
Hingga kemarin ada seorang ibu yang pertama kali hamil bertanya kepada saya “Apakah semua ibu yang mau melahirkan HARUS dilakukan pemeriksaan dalam?”. karena banyak sekali ibu yang merasakan trauma karena itu.
Saya bilang kepadanya TIDAK.
Namun….kenyataan di lapangan, YA
Dukun Lebih Sakti
Sering kali saya merenung dan bertanya tanya dalam hati, di jaman dahulu, sekitar 50 tahun yang lalu, dimana para ibu di Indonesia melahirkan di bantu oleh mbah dukun, mereka tidak pernah dilakukan pemeriksaan dalam (pemeriksaan pembukaan melalui vagina) dan mbah dukun itu tahu kapan dan berapa lama lagi sang ibu melahirkan.
Tapi kenapa sekarang semua ibu bersalin harus selalu di lakukan pemeriksaan dalam dan itu seringkali TIDAK HANYA SEKALI tapi berkali kali? berarti lebih pintar mbah dukun jaman dulu dong di banding bidan dan dokter jaman sekarang? ya pertanyaan ini yang seringkali menjadi bahan perenungan saya.
Tidak Nyaman
Bahkan seringkali seorang ibu mengeluh kepada saya bahwa mereka merasa tidak nyaman ketika pemeriksaan dalam tersebut bahkan dilakukan pada saat akhir kehamilan. Biasanya dilakukan saat mereka melakukan pemeriksaan kehamilan di umur kehamilan setelah 36 minggu ke atas.